Tuesday 22 April 2014

TK Jakarta International School (JIS) di Tutup

TK Jakarta International School (JIS) beberapa hari terakhir menjadi perhatian dan sorotan publik, berita tentang JIS hampir tiap hari muncul dimedia televisi, elektronik maupun cetak, liputan media bukan karena TK ini bertaraf internasional, melainkan karena adanya kasus pelecehan seksual pada salah satu anak didik sekolah TK JIS tersebut. JIS merupakan salah satu sekolah internasional tertua di Indonesia. Sekolah ini pertama kali didirikan oleh sekelompok ekspatriat yang beraktivitas di
Jakarta pada 1951. Mereka umumnya bekerja sebagai perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Indonesia. Saat itu, Indonesia baru saja merdeka dan mulai menerima perwakilan negara lain

Para pekerja PBB sepakat untuk mendirikan sekolah untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anaknya. Sekolah itu mulai beroperasi dengan bahasa Inggris sebagai pengantar pendidikan sehari-hari. Sekolah itu diberi nama Joint Embassy School pada 1969 karena diisi oleh anak-anak dari ekspatriat yang berasal dari Inggris, Amerika Serikat, Australia, dan Yugoslavia. Pihak kedutaan negara-negara itu menjadi penyokong dana untuk aktivitas siswa di sekolah tersebut.

Setelah melalui hampir enam dekade sejak didirikan, kini sekolah itu menawarkan pendidikan untuk tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Kini sekolah yang terletak di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, ini mendidik sekitar 2.400 siswa dari 60 negara. Guru yang bekerja di JIS berjumlah ratusan yang mewakili 20 kewarganeagaraan yang berbeda. Mereka memiliki sebuah yayasan yang bertanggung jawab atas pengelolaan sekolah tersebut. Yayasan itu terdiri atas sebelas orang yang berasal dari perwakilan kedutaan Inggris, Amerika Serikat, dan Australia. Perwakilan dari Yugoslavia tak masuk dalam yayasan karena negara itu sudah bubar dan terpecah-pecah menjadi beberapa negara. Yayasan itu bertugas untuk menentukan arah pendidikan sekolah dan memiliki kepala sekolah.

Dilihat dari sejarah berdirinya sekolah ini terlihat sangat bagus, namun bagi sekolah sekelas internasional seperti JIS sangat disayangkan kejadian kekerasan seksual menimpa salah satu muridnya, dimana seharusnya sekolah bertaraf internasional sekelas JIS dapat memberikan pelayanan pendidikan yang baik, nyaman, aman dan berkualitas, tentu kejadian ini menjadi catatan penting bagi dunia pendidikan secara umum.

Dengan kejadian ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI) mengeluarkan keputusan untuk menutup PAUD JIS, JIS dengan alasan bahwa JIS terbukti tidak memiliki izin penyelenggaraan untuk PAUD. JIS dilarang beroperasi hingga tahun ajaran 2014/2015, untuk para siswa JIS tahun ajaran 2013-2014 yang tengah bersekolah diberikan kesempatan tetap belajar sampai selesai akhir tahun ajaran. Keputusan penutupan tersebut dilakukan atas keputusan rapat yang juga dihadiri oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nu.

Sesuai pasal  62 dan 71 dari UU Sisdiknas tahun 2003 pemerintah dapat mencabut izin dan memidanakan bagi penyelenggara pendidikan yang tidak memiliki izin. untuk lebih jelas sobat bisa dapatkan UU Sisdiknas tahun 2003 dengan mengklik link dibawah.


Semoga Informasi dan berita TK Jakarta International School (JIS) di Tutup ini beranfaat.

0 comments:

Post a Comment