Tuesday 7 April 2015

Hukum Dan Status Transaksi Melalui Transfer Menurut Fiqih Islam

Apakah pengiriman melalui transfer yang sudah masuk kerekening kemudian diambil lewat ATM dapat dikatakan qabdl (serah terima )?

Jawab : dapat dikategorikan qabdl, sedangkan status ATM adalah hanya sebagai saran.

Refernsi.


Info Untuk Kita


Sumber, Kang Santri (Lirboyo), edisi 2.

0 comments:

Post a Comment